Hal-Hal Yang Perlu Diperhatikan Saat Mendirikan PT Perorangan

PT Perorangan adalah solusi yang dihadirkan melalui Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau yang lebih dikenal sebagai UU Cipta Kerja. Berdasarkan undang-undang ini, PT Perorangan adalah badan hukum yang didirikan oleh satu orang dan memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil. Ini merupakan langkah besar yang memudahkan pengusaha kecil dalam melegalkan bisnis mereka tanpa perlu mendirikan PT dengan lebih dari satu orang pendiri.

Sebagai pilihan yang ideal bagi pengusaha mikro dan kecil, mendirikan PT Perorangan memberikan kesan profesional pada bisnis Anda, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta mempermudah pengelolaan bisnis secara legal. Namun, sebelum Anda mendirikan PT Perorangan, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan untuk memastikan proses pendirian berjalan lancar.

1. Penulisan Nama PT
Sebelum mendirikan PT Perorangan, hal pertama yang harus dilakukan adalah memilih nama perusahaan. Nama PT tidak bisa dipilih sembarangan dan harus sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pemakaian Nama. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam memilih nama PT antara lain:
- Nama harus unik dan tidak boleh sama dengan perusahaan lain.
- Tidak boleh mengandung kata-kata yang bertentangan dengan kesusilaan.
- Nama harus mencerminkan jenis usaha yang dilakukan.

Dengan menggunakan layanan Ruang Profesional, kami membantu Anda melakukan pengecekan nama PT dan memastikan nama yang Anda pilih bisa didaftarkan sesuai aturan yang berlaku.

2. Lokasi PT
Sesuai dengan Pasal 14 ayat (1) UU Cipta Kerja, lokasi PT harus sesuai dengan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di wilayah tempat usaha akan didirikan. Oleh karena itu, sebelum mendirikan PT, penting untuk memastikan bahwa lokasi yang Anda pilih sesuai dengan aturan zonasi di daerah tersebut.

Misalnya jika Anda berencana mendirikan PT di wilayah Jakarta, Anda dapat mengecek RDTR melalui website Jakarta1, di mana terdapat kode zonasi seperti K1, K2, K3, K4, dan C1 yang mengizinkan kegiatan usaha.

3. Persetujuan Lingkungan
Sesuai dengan PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap usaha atau kegiatan yang memiliki dampak terhadap lingkungan harus mendapatkan Persetujuan Lingkungan. Ini merupakan syarat untuk penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Jika bisnis Anda memiliki dampak lingkungan, Ruang Profesional dapat membantu Anda dalam mengurus persetujuan ini agar proses pendirian PT Perorangan Anda tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

4. Nomor Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)
Setiap PT harus memilih bidang usaha yang didaftarkan melalui Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). KBLI ini berfungsi sebagai panduan dalam menentukan jenis kegiatan usaha Anda. Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) telah memperbarui KBLI pada tahun 2020 melalui Peraturan BPS Nomor 2 Tahun 2020. Saat ini terdapat 1.790 kode KBLI yang mencakup berbagai jenis usaha, baik barang maupun jasa.

Dengan memilih kode KBLI yang tepat, Anda dapat menjalankan bisnis dengan legalitas yang jelas. Ruang Profesional siap membantu Anda menentukan kode KBLI yang sesuai dengan jenis usaha Anda.

5. Modal Usaha
Salah satu kelebihan PT Perorangan adalah fleksibilitas dalam hal modal usaha. Menurut Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, modal usaha untuk PT Perorangan menyesuaikan dengan skala usaha:
- Usaha Mikro: Modal usaha maksimal Rp. 1 Milyar.
- Usaha Kecil: Modal usaha lebih dari Rp. 1 Milyar hingga Rp. 5 Milyar.

Modal yang Anda tentukan akan tercantum dalam akta pendirian PT dan tidak perlu disetor ke bank. Hal ini memberikan keleluasaan bagi pengusaha mikro dan kecil untuk memulai bisnis tanpa terbebani oleh persyaratan modal yang besar.

6. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Selain KTP, NPWP adalah dokumen wajib dalam mendirikan PT Perorangan. NPWP ini digunakan untuk keperluan perpajakan perusahaan. Jika Anda belum memiliki NPWP, Ruang Profesional dapat membantu dalam pengurusannya sebagai bagian dari layanan pendirian PT Perorangan yang kami tawarkan.

Pendirian PT Perorangan melalui Ruang Profesional tidak hanya memudahkan Anda dalam setiap langkah, tetapi juga menghilangkan kerumitan birokrasi. Ruang Profesional akan membantu Anda dari awal hingga akhir, mulai dari pengajuan nama perusahaan, pembuatan NIB, hingga dokumen-dokumen lainnya yang diperlukan.

Mendirikan PT Perorangan memang lebih mudah dibandingkan dengan mendirikan PT biasa, namun tetap ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar proses pendirian berjalan lancar. Mulai dari penentuan nama, lokasi, hingga persyaratan dokumen, setiap langkah harus dilakukan dengan teliti.

Dengan menggunakan jasa Ruang Profesional, Anda akan mendapatkan bantuan dari tim yang berpengalaman dalam mengurus seluruh proses pendirian PT Perorangan. Kami memastikan bahwa setiap tahapan berjalan sesuai aturan yang berlaku, sehingga Anda bisa melegalkan bisnis Anda dengan cepat, mudah, dan aman. Kami juga menyediakan layanan tambahan seperti pembuatan NPWP, izin usaha, dan bahkan konsultasi terkait pajak dan akuntansi, sehingga Anda dapat menjalankan bisnis dengan lebih mudah dan fokus pada pengembangan usaha.

Jangan ragu untuk menghubungi kami jika Anda membutuhkan layanan pendirian PT Perorangan yang profesional dan efisien!
Leave a Comment
Log in with:
Recent Blogs
WhatsApp